Ini Alasan PPKM Tetap Diperpanjang Usai Libur Lebaran
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan
JAKARTA - Pemerintah tetap mempanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali pasca Lebaran meski tak ada lonjakan kasus secara eksponensial.
"Perpanjangan PPKM kali ini kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia. Secara substansi terdapat beberapa penyesuaian," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal lewat pesan elektronik, di Jakarta Selasa (10/5).
Di antaranya, kata dia, perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di level 1 dan 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali.
Dia mengatakan pasca libur Lebaran 2022 terjadi penambahan kasus aktif Covid-19, namun masih dalam kondisi pelandaian yang ditandai dengan tidak adanya lonjakan kasus secara eksponensial.
Dalam kondisi tersebut, Menteri Dalam Negeri terus melakukan pencermatan keadaan dan evaluasi PPKM di seluruh Indonesia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya