Jumat, 07 Feb 2025, 20:44 WIB

Kemenpar Beri Alasan Kenaikan Biaya Masuk Curug Nangka

Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, menyampaikan keterangan kepada awak media usai acara Monthly Brief 2025 di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Foto: ANTARA

JAKARTA– Pejabat Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menjelaskan bahwa kenaikan harga tiket masuk ke objek wisata Curug Nangka di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, antara lain ditujukan untuk mendukung upaya pelindungan ekosistem serta pengembangan pariwisata berkelanjutan.

"Kementerian Lingkungan Hidup, KLHK, itu untuk melindungi ekosistem. Kalau di kita, itu adalah fokus ke pariwisata yang berkelanjutan," kata Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, di Jakarta, Jumat (7/2).

Dia juga mengemukakan pentingnya penerapan regulasi terkait perizinan pelaksanaan kegiatan wisata dalam upaya pengembangan usaha pariwisata berkelanjutan.

Harga tiket masuk ke Curug Nangka diwartakan naik dari 32 ribu rupiah menjadi 54.400 rupiah per orang pada akhir pekan, dan dari sekitar 22 ribu rupiah menjadi 37 ribu rupiah per orang pada hari biasa.

Di platform media sosial X, orang-orang menduga kenaikan harga tiket masuk ke objek wisata itu berkaitan dengan praktik pungli.

Mengenai perkara pungli dalam usaha pariwisata, Hariyanto mengemukakan bahwa perilaku buruk itu antara lain muncul karena tingkat pemahaman masyarakat yang masih rendah mengenai usaha kepariwisataan.

Menurut dia, kementerian berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengatasi praktik pungli di daerah wisata.

"Salah satu yang konkret adalah kita memastikan dengan aparat penegak hukum, khususnya polisi, itu melalui kerja sama yang sudah ada ditingkatkan lagi," katanya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: