
Akses Air Bersih Masih Rendah, Pemda Perlu Gandeng Swasta
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
Foto: ANTARA/HO - Kementerian PUJAKARTA – Akses air bersih yang layak mengacu pada ketersediaan sumber air yang aman, cukup, dan mudah dijangkau untuk keperluan sehari-hari, seperti minum, memasak, mandi, dan sanitasi. Air bersih yang layak harus memenuhi standar kualitas yang tidak membahayakan kesehatan manusia dan tersedia dalam jumlah yang cukup sesuai dengan kebutuhan.
Di beberapa negara, akses air bersih masih menjadi tantangan besar. Organisasi seperti WHO, UNICEF, dan berbagai LSM bekerja untuk meningkatkan akses air bersih di seluruh dunia.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya meningkatkan akses air bersih yang layak dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu yakni memperkuat kerja sama dengan pihak swasta guna mencapai target 100 persen akses perpipaan pada 2045. Permintaan itu karena masih rendahnya akses perpipaan.
Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan hingga 2024 cakupan akses perpipaan baru mencapai 19,67 persen sehingga masih terdapat gap sebesar 80,24 persen yang harus dikejar. “Kami mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperkuat kerja sama dengan swasta guna mempercepat pencapaian target 100 persen akses perpipaan pada 2045,” ujar Dody di Jakarta, Rabu (12/3).
Dalam mendukung target tersebut, Kementerian PU mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik. Inpres ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan cakupan layanan air minum, termasuk mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum dalam kerja sama dengan swasta.
Menteri Dody menegaskan bahwa kerja sama dengan swasta dapat dilakukan melalui BUMD Air Minum yang memiliki kinerja sehat dan menerapkan tarif biaya pemulihan penuh (full cost recovery/FCR) selama tiga tahun berturut-turut. Pada 2024 terdapat 258 BUMD Air Minum berkinerja sehat, 96 BUMD Air Minum berkinerja berkinerja kurang sehat dan 40 BUMD Air Minum berkinerja sakit.
Saat ini dari 258 BUMD Air Minum berkinerja sehat, hanya 19 yang memenuhi kriteria untuk bekerja sama dengan swasta. Data ini dapat dilihat pada Buku Kinerja BUMD Air Minum Tahun 2024 yang bisa diunduh di https://linktr.ee/bukukinerja.
Menteri Dody juga menekankan pentingnya perhatian kepala daerah terhadap penyesuaian tarif air minum agar lebih menarik bagi investor. Selain itu, perlu ada intervensi dari pemerintah daerah terhadap 136 BUMD yang masih berkinerja kurang sehat atau sakit agar dapat beroperasi lebih optimal.
“Salah satu tujuan didirikannya BUMD adalah memberikan keuntungan. Jika masih kurang sehat atau sakit, sebaiknya ada langkah strategis dari pemerintah daerah untuk memperbaikinya,” pungkas Menteri Dody.
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
- 4 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 5 Satu Peta Hutan, Menjaga Ekonomi Sawit dan Melestarikan Hutan