Pejabat Daerah
Ingin Urus Keluarga, Bupati Indramayu Mengundurkan Diri
Foto : ANTARA
Anna Sophana
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Kemendagri masih menunggu proses pengunduran diri Bupati Indramayu, itu di tingkat DPRD. Proses administrasi pengunduran diri kepala daerah sudah diatur UU Pemda. Surat pengunduran diri bupati diserahkan ke DPRD.
Berikutnya, pimpinan DPRD akan mengadakan rapatparipurna. Namun, rapat paripurna itu hanya untuk mengumumkan soal mundurnya seorang kepala daerah. Hasil rapat tersebut diajukan kepada Mendagri melalui gubernur. Setelah itu, mendagri menerbitkan surat pengesahan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri kepala daerah tersebut.
tgh/ags/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya