Inggris Denda TikTok Rp39 Miliar atas Pelaporan Data Keamanan
Foto : BBC/Getty Images
Platform berbagi video TikTok.
Ia menambahkan, pihaknya yakin hukuman itu pantas bagi perusahaan sebesar TikTok, mengingat sumber dayanya dan kesadarannya terhadap kewajiban regulasi.
Langkah tersebut dilakukan seminggu setelah TikTok kalah dalam bandingnya untuk menghindari aturan digital baru Uni Eropa yang berupaya mengekang kekuatan perusahaan teknologi besar setelah pengadilan menolak tantangannya.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP
Komentar
()Muat lainnya