Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Inggris Denda TikTok Rp39 Miliar atas Pelaporan Data Keamanan

Foto : BBC/Getty Images

Platform berbagi video TikTok.

A   A   A   Pengaturan Font

"Kami berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan semua permintaan Ofcom dan telah menerapkan perbaikan pada proses internal kami," kata juru bicara TikTok, seraya menambahkan bahwa Ofcom telah mengakui bahwa pengawasan tersebut tidak disengaja.

Ofcom menyatakan pelanggaran ini merupakan yang pertama bagi TikTok, yang mengakibatkan denda yang dijatuhkan 25 persen di bawah denda maksimum.

"Kami juga memberikan perhatian yang signifikan pada fakta bahwa, terlepas dari kegagalannya, TikTok secara proaktif melaporkan sendiri kesalahan tersebut kepada kami dan telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki proses internalnya," katanya.

Namun regulator mengatakan kegagalan tersebut telah memaksanya untuk menghapus rincian tentang efektivitas kontrol orangtua TikTok dalam laporan transparansi yang akan datang.

Ofcom mengatakan pihaknya hanya menerima data informasi sebagian, meskipun akurat, tujuh bulan setelah batas waktu tahun lalu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top