Inflasi Lampaui Batas Atas, BI Tidak Terburu-buru Naikkan Suku Bunga
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tidak akan terburu-buru menaikkan suku bunga acuan BI 7 days Reverse Repo Rate, meskipun inflasi secara tahunan sudah melampui batas atas target yang ditetapkan bank sentral sebelumnya yakni 2 ±1 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Jumat (1/7), mengatakan pertimbangan otoritas moneter tidak terburu-buru melakukan penyesuaian suku bunga karena inflasi inti saat ini masih rendah.
Inflasi inti Juni 2022 yang baru saja diumumkan pagi tadi tercatat masih rendah, yakni 2,63 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy), begitu pula inflasi harga yang diatur pemerintah (administered price) yakni 5,3 persen (yoy). "Inflasi inti yang rendah memberikan suatu ruang fleksibilitas bagi kami untuk tidak terburu-buru menaikkan suku bunga acuan," papar Perry.
Dia mengakui bahwa inflasi indeks harga konsumen (IHK) pada Juni 2022 secara tahunan memang meningkat menjadi 4,35 persen (yoy). Peningkatan inflasi IHK secara tahunan tersebut disebabkan oleh komponen inflasi bahan makanan yang cenderung meningkat belakangan ini.
Perry dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan DPR karena telah menyetujui kenaikan subsidi sehingga mendukung pengendalian inflasi, terutama inflasi harga yang diatur pemerintah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya