Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Perindustrian

Industri TPT Domestik Perlu Dilindungi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pemberlakuan instrumen pengamanan terhadap Industri dalam negeri yang mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian serius akibat lonjakan produk impor.

Instrumen itu sejalan dengan aturan World Trade Organization (WTO) berupa trade remedies, di antaranya adalah Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti- Dumping (BMAD).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan terdapat BMTP Kain yang masa berlakunya berakhir pada 8 November 2022 dan hingga saat ini belum terbit perpanjangannya.

"Meskipun perpanjangan BMTP Kain telah disetujui, namun hingga saat ini belum terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar pelaksanaannya," tegas Menperin di Jakarta, Kamis (20/6).

Menperin menambahkan, di sinilah salah satu letak inkonsistensi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top