Industri Sekunder dan Teknologi Pangan Umbi-Umbian Kunci Kemandirian Pangan
» Tarif impor Thailand atas terigu 40 persen sementara Indonesia 0 persen. Mocaf malah dikenakan PPN 11 persen, di mana keadilan pajak yang disebutkan Menkeu?
» Produk lokal perlu diberi insentif sebagai bentuk dukungan pemerintah membangun subtitusi impor.
JAKARTA - Pemerintah didesak segera mengevaluasi kebijakan tata niaga impor dengan mengenakan tarif bea masuk pada produk-produk pangan impor yang mengancam produk-produk petani dalam negeri.
Selain membatasi impor, pemerintah juga diimbau untuk membangun industri sekunder dan teknologi pangan umbi-umbian yang bisa menyerap produk petani untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Bahkan, kalau produksi surplus sangat memungkinkan untuk diekspor.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya