Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebutuhan Energi - Kemenperin Minta Tambahan Sektor yang Bisa Menikmati Insentif Harga Gas

Industri Pengguna Gas Terbesar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah mengeklaim kebijakan penetapan harga gas sebesar 6 dollar AS per MMBTU telah berjalan dengan baik.

JAKARTA - Sektor industri menjadi konsumen gas terbesar di dalam negeri seiring kebijakan pemerintah yang memprioritaskan untuk konsumsi domestik. Tahun ini, sektor industri tercatat sebagai konsumen gas terbesar yaitu 1.597,44 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) atau 28,22 persen dari total pemanfaatan gas produksi nasional.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Aridji, merinci pemanfaatan gas untuk pabrik pupuk, tercatat mencapai 705,03 BBTUD atau 12,45 persen dan sektor kelistrikan sebesar 681,50 BBTUD atau 12,04 persen, serta domestik gas alam cair (LNG) sebesar 504,51 BBTUD atau 8,91 persen.

Untuk mendukung pemanfaatan gas untuk industri, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 menetapkan kebijakan penyesuaian harga gas untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional.

"Pemerintah sangat serius melakukan kebijakan harga gas ini, terutama untuk industri tertentu seperti pabrik pupuk, keramik, dan sebagainya. Penetapan harga gas sebesar enam dollar AS per million british thermal units (MMBTU) telah berjalan dengan baik," paparnya, di Jakarta, Kamis (9/9).

Upaya lainnya, lanjut dia, pembangunan infrastruktur gas, termasuk di Indonesia bagian Timur untuk mengganti pembangkit listrik tenaga diesel. Selain itu, pemerintah juga membangun pipa transmisi Cirebon-Semarang sepanjang 260 kilometer (km) dan pipa Dumai-Sei Mangke sepanjang 360 km. Kedua jalur pipa ini menghubungkan Sumatera dan Jawa, serta mendorong pertumbuhan industri di kawasan tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top