Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keberlangsungan Bisnis

Industri Pelayaran Harapkan Stimulus Fiskal untuk Bertahan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para pelaku di industri pelayaran membutuhkan dukungan seluruh stakeholder untuk bisa bertahan. Bisnis pelayaran menjadi salah satu sektor yang ikut terdampak pandemi Covid-19, selain pariwisata dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sayangnya, sektor ini belum mendapatkan dukungan optimal.

Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto mengatakan ketiadaan dukungan bagi pelayaran di masa sulit ini tidak sejalan dengan cita-cita mengembalikan kejayan maritim Indonesia. Salah satu dukungan bagi sektor pelayaran yang sangat mendesak saat ini adalah mempercepat pemberian vaksinasi bagi pelaut. Percepatan vaksinasi bagi pelaut ini sangat mendesak, mengingat pelaut adalah pelayan publik sekaligus garda terdepan dalam kelancaran arus logistik nasional yang bekerja nonstop.

"Di sisi lain, kami juga ingin menyampaikan pentingnya dukungan fiskal bagi keberlangsungan industri pelayaran nasional. Dukungan berupa keringan tarif perpajakan bagi industri pelayaran nasional itu seperti, memberikan pembebasan PPN dan PBBKB atas pembelian BBM dan pelumas, dan pembebasan PPN atas Jasa Kepelabuhanan dan Jasa Pelayanan Kapal," kata Carmelita dalam siaran persnya, Rabu (9/6).

Dia menambahkan pelayaran nasional juga membutuhkan penyederhanaan administrasi pembebasan PPN untuk pembelian kapal, impor kapal, sewa kapal, perbaikan, pembelian pelumas dan suku cadang. Selain itu, pembebasan potongan PPh 23 atas sewa kapal, penundaan pembayaran PPh Final Pasal 21 dan penundaan pembayaran PPh Final Pasal 15 1,2 persen selama wabah Covid-19.

"INSA juga memohon pengenaan Pajak Penghasilan atas pendapatan perusahaan pelayaran tetap dikenakan PPh Final 1,2 persen termasuk berlaku juga PPh badan bagi perusahaan pelayaran yang memiliki kapal-kapal jenis floating storage dan floating crane, yang mana secara undang-undang dikategorikan sebagai kapal," kata Carmelita.

Kurangi Beban

Keringanan pajak itu, menurutnya, sangat dibutuhkan industri pelayaran, guna mengurangi beban perusahaan dan menjaga cash flow perusahaan kembali stabil. Untuk itu, rencana pemerintah menaikkan tarif pajak, baik PPN maupun PPh sebaiknya ditunda lebih dahulu sampai ekonomi kembali benar-benar pulih.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top