Industri Keluhkan Harga Gas
PMI industri nasional bisa jauh lebih tinggi apabila pelaksanaan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) berjalan baik.
JAKARTA - Industri pengolahan nonmigas mengeluhkan masih tingginya harga gas di dalam negeri dan maraknya produk impor. Kondisi ini menghambat laju pertumbuhan industri manufaktur sehingga membuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional tidak optimal.
Khusus terkait harga gas, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan terdapat kebijakan yang belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan sektor industri, antara lain penerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Masih banyak perusahaan industri yang belum menerima manfaat harga gas 6 dollar AS per MMBTU (metric million british thermal unit).
"Pada tahun 2023, hanya 76,95 persen di Jawa Bagian Barat atau hanya sekitar 939,4 BBTUD (british thermal unit per day) dibayar dengan harga USD 6,5 per MMBTU, sisanya harus dibayar dengan harga normal sebesar USD 9,12 per MMBTU," sebut Menperin di Jakarta, Selasa (2/1).
Tak hanya itu, tambah Agus, dalam pelaksanaannya masih banyak sektor industri yang memperoleh volume gas lebih rendah atau tidak sesuai dengan jumlah yang sudah menjadi kontrak antara industri dan pihak penyedia.
"Kebijakan HGBT memang dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang kami inginkan, jauh dari ideal di mata kami. Oleh karenanya, karut-marut terkait HGBT ini tentu mengurangi daya saing industri kita," papar Agus.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya