Industri Jasa Keuangan Didorong Terus Berinovasi
Respons Positif
POJK tentang stimulus perekonomian nasional mendapat respons yang sangat positif dari pelaku usaha dan industri perbankan, yang tercermin dari jumlah kredit yang diberikan restrukturisasi sempat mencapai 830 triliun rupiah, yang diterima oleh delapan juta debitur.
"Jumlah ini dalam enam bulan terakhir cenderung menurun dan melandai hingga menjadi 714 triliun rupiah pada posisi 31 Oktober 2021, yang menunjukkan telah membaiknya kondisi pelaku usaha tercermin pada penyelesaian restrukturisasi dan menurunnya angka perpanjangan," ungkap Heru.
Dengan demikian, dia menilai berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan OJK, didukung dengan kondisi perekonomian yang membaik pun berimplikasi positif terhadap stabilitas serta kinerja perbankan.
OJK akan terus menjaga stabilitas dan kinerja industri perbankan untuk menghadapi tantangan ke depan, terutama perkembangan perekonomian global yang dinamis, dampak pandemi yang belum selesai, transformasi digital yang semakin cepat, dan tuntutan perkembangan industri ramah lingkungan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya