Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Konferensi Migrasi

Indonesia Tekankan Hak-hak Kaum Migran

Foto : AFP/ROMEO GACAD
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dalam konferensi internasional antarpemerintah tentang migrasi, menekankan mengenai pentingnya perlindungan terhadap hak-hak migran terutama pekerja migran. Penegasan ini disampaikan dalam keterangan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia yang diterima di Jakarta, Selasa (11/12).

"Indonesia telah menyampaikan pernyataannya yang menekankan 3 hal. Pertama, perlindungan atas hak-hak seluruh migran, termasuk diantaranya pekerja migran, tanpa harus mempertimbangkan status mereka," kata Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi.

Indonesia terpilih menjadi salah satu wakil presiden dari kawasan Asia-Pasifik pada konferensi tingkat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengesahkan Kesepakatan Global tentang Migrasi, yang diadakan pada 10-11 Desember 2018 di Marrakesh, Maroko. Pada kesempatan itu, Menlu Retno dipercaya memimpin sidang pleno dalam konferensi yang berhasil mengesahkan kesepakatan bersejarah mengenai tata kelola migrasi.

Terpilihnya Indonesia sebagai wakil presiden merupakan pengakuan dunia terhadap kepemimpinan Indonesia dalam mendorong perbaikan tata kelola migrasi global, khususnya perlindungan pekerja migran. Diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia pun kembali berkontribusi untuk menjadi bagian dari solusi tantangan global.

Dalam pidatonya sebagai ketua delegasi Indonesia, Menlu Retno menyampaikan dunia membutuhkan kerangka kerja sama global untuk mengatasi tantangan migrasi internasional yang makin rumit. "Tak ada satu negara yang dapat mengatasi tantangan global migrasi, karena itu kerja sama dan kolaborasi adalah suatu keniscayaan," kata Menlu RI.

Menlu Retno juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak-hak migran sangatlah penting, terlepas dari status mereka. Untuk itu, mekanisme untuk memberikan perlindungan dan bantuan kekonsuleran bagi para migran juga harus dibangun, termasuk melalui kesepakatan bilateral maupun regional.

"Jadi perlindungan yang diberikan kepada migran tidak perlu dilakukan dengan melihat apakah migran itu reguler atau non-reguler," ujar dia.

Selain itu, Menlu RI menekankan pentingnya peran migrasi dalam pembangunan, di mana remitansi yang dikirim oleh para migran terbukti mampu meningkatkan taraf hidup keluarga dan mendukung pembangunan, baik di negara asal maupun tujuan.

Menlu Retno pun menambahkan bahwa migran adalah agen pembangunan yang berkontribusi besar dalam mendukung pencapaian Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Untuk itu, Kesepakatan Global tentang Migrasi (Global Compact on Migration/GCM) diharapkan dapat menjadi panduan dalam memajukan dan melindungi hak-hak migran, terutama para pekerja migran.

Implementasi Kesepakatan

Selanjutnya, pemerintah Indonesia dalam konferensi itu juga menegaskan mengenai pentingnya sinergi langkah-langkah di tingkat nasional, kawasan, dan global untuk memastikan implementasi Kesepakatan Global tentang Migrasi secara efektif.

"Indonesia menekankan sinergi antara kebijakan nasional dan regional dengan kebijakan yang diambil oleh PBB," ujar Menlu Retno.

Konferensi Pengesahan Kesepakatan Global mengenai Migrasi itu dihadiri oleh lebih dari 13 kepala negara dan pemerintahan, Sekjen PBB, dan 117 pejabat setingkat menteri dari 130 negara. Perundingan naskah GCM bukanlah perkara mudah dan membutuhkan waktu 18 bulan sejak Februari 2017. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top