![Indonesia Sudah Lama Punya Pengadilan HAM, Bagaimana Kabarnya?](https://koran-jakarta.com/images/article/indonesia-sudah-lama-punya-pengadilan-ham-bagaimana-kabarnya-230724103730.jpg)
Indonesia Sudah Lama Punya Pengadilan HAM, Bagaimana Kabarnya?
![Indonesia Sudah Lama Punya Pengadilan HAM, Bagaimana Kabarnya?](https://koran-jakarta.com/images/article/indonesia-sudah-lama-punya-pengadilan-ham-bagaimana-kabarnya-230724103730.jpg)
Presiden Joko Widodo (kiri) meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Pidie, Provinsi Aceh, Selasa (27/6/2023).
Kritik-kritik ini akhirnya menjadi kenyataan.
Hari ini, kita semakin jarang mendengar kiprah Pengadilan HAM. Sayangnya, hal ini tidak bisa serta-merta kita artikan bahwa kasus pelanggaran HAM yang terjadi semakin sedikit, karena yang terjadi adalah sebaliknya.
Label pengadilan sandiwara pun masih tersemat. Jika masalah-masalah ini tak segera dituntaskan, bukan tidak mungkin penanganan kasus melalui Pengadilan HAM akan semakin ditinggalkan. Akibatnya, harapan untuk memenuhi rasa keadilan para korban pelanggaran HAM akan semakin menjadi mimpi belaka.
Rahadian Diffaul Barraq Suwartono, Pengajar di Departemen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya