Indonesia Perpanjang PPKM Bagi Sejumlah Daerah, Bukti Covid-19 Makin Ganas?
Ilustrasi PPKM.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di daerah luar Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 2 minggu ke depan. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Syafrizal ZA mengatakan PPKM luar Jawa-Bali ini mulai berlaku hari ini Selasa (29/3) hingga 11 April 2022.
Perpanjangan PPKM ini berdasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (28/3). Namun, Syafrizal menuturkan tidak ada daerah berstatus Level 4 dalam perpanjangan PPKM tersebut.
"Tidak adanya daerah yang berada di Level 4," ujar Syafrizal dalam siaran persnya pada Selasa (29/3).
Lebih lanjut, Safrizal menambahkan daerah yang menerapkan PPKM level 1 bertambah dari yang sebelumnya 18 daerah pada PPKM periode 15 hingga 28 Maret, menjadi 26 daerah. Begitu juga dengan jumlah daerah pada PPKM level 2 yang sebelumnya 168 daerah naik menjadi 250 daerah.
Sementara pada jumlah daerah yang berstatus PPKM level 3 menurun, dari yang sebelumnya 200 daerah pada menjadi 110 daerah.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya