Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan Masyarakat -- Menkes: UU Kesehatan Batasi Praktik Tenaga Kesehatan Asing

Indonesia Nomor Dua Kasus Tuberkulosis di Dunia

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup/Tangkapan Layar

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam Siniar Kementerian Kesehatan, di Jakarta, Senin (31/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk itu pihaknya telah melakukan berbagai upaya peningkatan akses layanan, seperti penambahan sarana atau jejaring diagnosis TB, penyediaan jumlah logistik TB yang mencukupi dan berkesinambungan, serta perluasan layanan rujukan TB resisten obat (RO).

Meskipun demikian, dia menyebutkan berbagai macam upaya yang dilakukan belum dapat mencapai target, karena banyaknya penderita TB yang belum terdiagnosis.

Oleh karena itu dia berharap agar masyarakat dapat turut terlibat dalam penanganan TB, khususnya TB RO, agar target eliminasi TB di Indonesia dapat tercapai pada 2030.

Praktik Mandiri

Terkait polemik dokter asing, Menkes Budi Gunadi Sadikin, memastikan UU Kesehatan yang baru masih membatasi praktik tenaga kesehatan atau dokter asing. Batasan pertama adalah tenaga kesehatan atau dokter tersebut tidak boleh membuka praktik secara mandiri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top