Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Indonesia Kembangkan Ekonomi Hijau

Foto : ISTIMEWA

ekonomi hijau

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan pemerintah mendorong ekonomi hijau dengan mengatur pemungutan pajak karbon dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang sedang dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ada landasan pajak karbon untuk mengurang emisi, mendorong pelaku usaha menyediakan produk ramah lingkungan, menggunakan bahan bakar ramah lingkungan, dan kita menggunakan bahan bakar ramah lingkungan juga," kata Prastowo dalam webinar Road to Ministry of Finance Festival 2021 yang dipantau di Jakarta, Jumat,

Menurutnya, setelah pandemi menyebar di Indonesia, pemerintah mendorong penerapan ekonomi hijau untuk kehidupan yang lebih lestari dan berkelanjutan. Dengan ini, pada 2050 mendatang pemerintah berkeinginan menurunkan hingga 80 persen dari emisi karbon dioksida yang pada 2015 lalu mencapai 35 miliar ton.

"Kita tahu emisi karbon betul-betul luar biasa, sebanyak sekitar 70 persen dari emisi karbon dioksida disumbang oleh energi berbasis fosil," kata Prastowo.

Prastowo menjabarkan pada tahun 2000 lalu, emisi karbon dioksida yang dihasilkan telah mencapai 23 miliar ton dalam satu tahun. Nilai itu meningkat hingga 43 persen pada 2015 menjadi 32 miliar ton dalam satu tahun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top