Indonesia Kecam Pengusiran Paksa di Palestina
Seorang warga Palestina berdoa sementara polisi Israel berkumpul setelah bentrokan di kompleks Masjid Al Aqsa, di Yerusalem, Jumat (7/5). Bentrokan tersebut imbas ketegangan di Yerusalem yang meningkat karena warga Palestina memprotes pembatasan akses Israel ke beberapa bagian Kota Tua Yerusalem selama bulan suci Ramadan dan beberapa keluarga Palestina diperintahkan untuk meninggalkan rumah mereka, untuk memberi jalan bagi pemukim Israel.
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam pengusiran paksa enam warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Melalui unggahan di Twitter pada Minggu (9/5), Kemlu RI juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah Masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.
"Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan," demikian keterangan Kemlu RI, merujuk pada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Untuk itu, pemerintah Indonesia mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.
Sebelumnya dilaporkan bentrokan meletus antara pengunjuk rasa Palestina dan polisi Israel di luar Kota Tua Yerusalem pada Sabtu (8/5), ketika puluhan ribu jamaah Muslim bersembahyang pada malam suci Islam Lailatul Qadar.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya