Indonesia Harus Mereformasi Kebijakan Pertanian
» Masalah utama ketahanan pangan Indonesia yakni ketersediaan yang berarti ada permasalahan dengan produksi.
JAKARTA - Indonesia harus mereformasi kebijakan pertanian untuk menghindari kemungkinan masalah ketersediaan pangan terutama kebutuhan pokok. Reformasi tersebut mendesak dilakukan karena Indeks Ketahanan Pangan Global (Global Food Security Index/GSI) Indonesia dalam lima tahun terakhir tidak berkembang.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, dalam seminar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2024 di Jakarta, Rabu (6/12), mengatakan tidak berkembangnya GFSI Indonesia lima tahun terakhir mengindikasikan kemungkinan Indonesia menghadapi permasalahan penyediaan kebutuhan pokok.
Disebutkan, skor GFSI Indonesia pada 2018 berada pada level 62,4 lalu menurun ke level 60,4 pada 2019, kemudian sedikit meningkat ke level 61,4 pada 2020, kembali menurun ke level 59,2 pada 2021, dan naik tipis ke level 60,2 pada 2022 lalu.
Terdapat beberapa komponen, jelas Fadhil, dari indeks ketahanan pangan yang diterbitkan oleh Economist Impact tersebut, antara lain masalah keterjangkauan (affordability), ketersediaan (availability), kualitas (quality), keamanan (safety), keberlanjutan (sustainability), dan adaptasi (adaptation).
Dari seluruh komponen, masalah utama yang dihadapi ketahanan pangan Indonesia yakni ketersediaan, sedangkan untuk keterjangkauan justru lebih baik dari komponen yang lain. "Kalau menyangkut ketersediaan pangan maka di masyarakat ada permasalahan dengan produksi bahan pangan itu," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya