Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia Desak Penghormatan Hak Perempuan Afghanistan di Sidang Majelis Umum PBB

Foto : kemlu.go.id

Menlu RI Retno Marsudi pada pertemuan High-Level Side Event “Inclusion of Women in the future of Afghanistan" di Markas Besar PBB, New York, 23 September 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

NEW YORK - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendesak agar hak-hak perempuan Afghanistan dihormati pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, AS, Senin (23/9).

"UNESCO mencatat setidaknya 1,4 juta anak perempuan Afghanistan dilarang mengakses pendidikan menengah pada tahun 2024. Kondisi yang mengkhawatirkan ini perlu menjadi perhatian kita bersama," ujar Menlu Retno pada pertemuan High-Level Side Event "Inclusion of Women in the future of Afghanistan" di Markas Besar PBB, New York.

Di sela-sela High-levelWeekSidang Majelis Umum PBB ke-79, Menlu Retno hadir dalam pertemuan ini untuk mendorong pelibatan dan pemenuhan hak-hak perempuan serta proses perdamaian di Afghanistan. Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan ini bersama dengan Irlandia, Qatar, dan Swiss sertaWomenForumon Afghanistan.

"Saya seorang wanita, seorang ibu, seorang nenek, dan seorang Muslim. Namun, saya memiliki kebebasan, akses terhadap hampir semua hal. Bagaimana dengan perempuan Afghanistan? Apakah mereka memiliki hak yang sama dengan saudara laki-laki mereka?" tanya Menlu Retno kepada para peserta, ketika membuka pertemuan.

Dalam sambutannya, Menlu Retno memaparkan bahwa selama tahun 2024, Indonesia bekerja sama dengan LSM lokal di Afghanistan melaksanakan proyek psikososial yang melibatkan 400 perempuan Afghanistan. Lebih lanjut, Indonesia juga siap untuk memberikan dukungan untuk pengembangan model bisnismicrofinancesyariah guna mendorong penciptaan lapangan kerja bagi para perempuan Afghanistan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top