Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia dan UE Resmikan Pemberlakukan Interoperabilitas Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Foto : Dok KBRI Brussel
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa, Andri Hadi menyampaikan bahwa saling pengakuan sertifikat vaksinasi merupakan langkah yang sangat positif dan diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa untuk berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang.

Menurut Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, pembahasan tentang saling pengakuan dan interoperabilitas antara PeduliLindungi Indonesia dan EU DCC ini telah berlangsung sejak November 2021. Kedua belah pihak secara intensif berkomunikasi dan berkordinasi untuk memastikan interoperabilitas antara kedua sistem.

"PeduliLindungi telah memiliki fitur penerbitan sertifikat internasional dengan standar QR code Uni Eropa dan dengan kerjasama ini QR code di sertifikat internasional di aplikasi PeduliLindungi diakui dan dapat terbaca," kata Setiaji.

Kerja sama ini secara otomatis melibatkan 27 negara anggota Uni Eropa, yakni Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Irlandia, Italia, Jerman, Kroasia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Prancis, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani. I-1


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top