Indonesia dan Turki Tekan Perjanjian Kerja Sama Bidang Keamanan untuk Perkuat Kerja Sama Lawan Kejahatan Transnasional dan Terorisme
Sebagai perwujudan penguatan kerja sama Indonesia - Turki di bidang politik, hukum, dan keamanan, pemerintah Indonesia dan pemerintah Turki sepakat memperkuat kerja sama bidang keamanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Keamanan
ANKARA - Pemerintah Indonesia dan pemerintah Turki sepakat memperkuat kerja sama bidang keamanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Keamanan (Security Cooperation Agreement, SCA) oleh Menko Polhukam RI, Moh Mahfud MD dan Mendagri Turki, Ali Yerlikaya, pada Rabu (23/8) pekan lalu.
"SCA merupakan pengukuhan atas komitmen kerja sama bidang keamanan Indonesia-Turki yang telah lama disepakati, namun tertunda karena pandemi Covid-19," tegas Menko Polhukam RI seperti dikutip dari laman kemlu.go.id, Senin (28/8).
Beliau menyampaikan bahwa Indonesia dan Turki memiliki pandangan dan kepentingan yang sama terkait isu penanggulangan terorisme dan kerja sama kepolisian yang semakin luas sehingga memerlukan kolaborasi kuat.
Menko Polhukan RI menyampaikan bahwa SCA akan menjadi payung dan akan mempercepat finalisasi negosiasi naskah perjanjian turunan antara Polri dan BNPT RI dengan mitranya di Kementerian Dalam Negeri Turki.
Untuk tindak lanjut penanandatanganan ini, Menko Polhukam RI mengundang Mendagri Ali Yerlikaya untuk melaksanakan pertemuan Security Dialogue Meeting (SDM) pertama di Indonesia pada tahun 2024.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya