Indonesia dan Inggris Pererat Kerja Sama Hukum
📅 Selasa, 21 Jan 2025, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI
JAKARTA - Indonesia dan Inggris membahas kerja sama hukum guna mempererat hubungan bilateral kedua negara. Kerja sama yang dibahas merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan diplomatik dan hukum antara Indonesia dan Inggris.
“Kerja sama di bidang hukum dan keadilan ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam membangun tatanan hukum yang berkeadilan dan berbasis HAM,” ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dalam pertemuan dengan pejabat Inggris, di Jakarta, Senin (20/1).
Dalam pertemuan tersebut, tambah Yusril, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis, salah satunya pemindahan narapidana antarnegara atau transfer of prisoner.
Dikatakan, diskusi mengenai isu itu mencakup prosedur, tata cara, dan persyaratan yang dapat diajukan dalam kerja sama, dengan tujuan memperkuat koordinasi hukum yang saling menguntungkan kedua negara.
Selain itu, pembicaraan juga difokuskan pada strategi kolaborasi di bidang keadilan dan HAM. Indonesia dan Inggris sepakat untuk mengeksplorasi pendekatan ideal yang dapat menciptakan sinergi lebih baik dalam pengembangan sistem hukum yang adil dan inklusif di tingkat internasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemitraan Global
Menurut Yusril, pertemuan tersebut menandai babak baru dalam hubungan bilateral Indonesia-Inggris yang berorientasi pada penguatan kemitraan global yang inklusif dan berkeadilan.
“Ke depan, diharapkan hasil dari diskusi ini dapat diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan perjanjian yang bermanfaat bagi kedua negara,” ucap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Parlemen Inggris di Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan, Catherine West MP menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat dalam menghadapi tantangan global di bidang hukum dan HAM.
“Kami percaya kerja sama yang kuat dengan Indonesia akan memberikan dampak positif bagi kedua negara, terutama dalam memperkuat sistem hukum yang adil dan manusiawi,” ujar Catherine dalam kesempatan yang sama.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!