![Indonesia dan Enam Negara Asean Teken MoU soal Kejahatan Lintas Negara di AMMTC ke-17](https://koran-jakarta.com/images/article/indonesia-dan-enam-negara-asean-teken-mou-soal-kejahatan-lintas-negara-di-ammtc-ke-17-230822131352.jpeg)
Indonesia dan Enam Negara Asean Teken MoU soal Kejahatan Lintas Negara di AMMTC ke-17
![Indonesia dan Enam Negara Asean Teken MoU soal Kejahatan Lintas Negara di AMMTC ke-17](https://koran-jakarta.com/images/article/indonesia-dan-enam-negara-asean-teken-mou-soal-kejahatan-lintas-negara-di-ammtc-ke-17-230822131352.jpeg)
Foto : antarafoto
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
Dia menyebut modus operandi kejahatan lintas-negara telah berubah, termasuk mengambil keuntungan dari celah yang ada dan perkembangan teknologi.
Oleh karena itu, untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan kejahatan transnasional atau lintas negara itu, Sigit pun mengingatkan perlunya kerja sama dan kolaborasi untuk berpikir dan bertindak sebagai satu komunitas dengan tetap menghargai hukum dan aturan berlaku di masing-masing negara.
"Izinkan saya menegaskan kembali pentingnya komunikasi dan kerja sama menjaga stabilitas, keamanan, dan perdamaian di kawasan," kata Sigit dalam sidang AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Senin.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya