![Indonesia Bersiap Ajukan Usul Aturan Kapal Selam Bertenaga Nuklir](https://koran-jakarta.com/images/article/indonesia-bersiap-ajukan-usul-aturan-kapal-selam-bertenaga-nuklir-220801134713.png)
Indonesia Bersiap Ajukan Usul Aturan Kapal Selam Bertenaga Nuklir
![Indonesia Bersiap Ajukan Usul Aturan Kapal Selam Bertenaga Nuklir](https://koran-jakarta.com/images/article/indonesia-bersiap-ajukan-usul-aturan-kapal-selam-bertenaga-nuklir-220801134713.png)
"Kita bergerak harus dua arah. Pertama kerjasama di level pembatasan tetapi juga penguatan sosialisasi dengan negara-negara yang punya masalah yang sama, negara Pasifik selatan dan negara Amerika Latin. Mereka harus sadar. Pada saat pemungutan suara harus kompak bahwa kita semua melarang kapal selam nulir," tutur Rezasyah.
NPT ditandatangani oleh 191 negara PBB, terutama negara-negara pemilik senjata nuklir, dan negara yang tidak mempunyai senjata nuklir. NPT memiliki tiga tujuan, yakni perlucutan senjata nuklir, non-proliferasi senjata nuklir, dan penggunaan energi nuklir untuk kepentingan damai.
Konferensi Peninjauan terhadap NPT dilaksanakan setiap lima tahun dan terakhir digelar pada 2015. Mestinya konferensi tersebut dilaksanakan pada 2020 karena pandemi Covid-19, ditunda menjadi tahun ini, mulai 1-26 Agustus 2022. VoA/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya