Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia Bantah Tudingan Vanuatu soal Papua

Foto : ANTARA/Yashinta Difa

Tangkapan layar diplomat yang bertugas di PTRI New York, Silvany Austin Pasaribu, mewakili Indonesia saat menyampaikan hak jawab di Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9/2020).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman mengungkit soal isu pelanggaran HAM di Papua dalam Sidang Majelis Umum PBB. Diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu lewat hak jawabnya langsung membantahnya.

"Saya bingung, bagaimana bisa sebuah negara berusaha mengajarkan negara lain. Namun, dia tidak mengindahkan dan memahami keseluruhan prinsip fundamental Piagam PBB," kata Diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu dalam pidatonya di akun Youtube PBB, Minggu (27/9).

Silvany kemudian mengatakan tuduhan Vanuatu itu hal yang memalukan. Vanuatu terlalu ikut campur dengan urusan Indonesia. "Ini memalukan. Suatu negara terus memiliki obsesi tidak sehat yang berlebihan tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak atau memerintah sendiri," tandas Silvany.

Silvany juga meminta Vanuatu menjalankan terlebih dahulu apa yang tercantum dalam Piagam PBB. "Sebelum hal itu dilakukan, tolong jangan menceramahi negara lain," ungkap Silvany.

Lebih jauh Silvany menegaskan Vanuatu bukanlah representasi masyarakat Papua. Dia meminta Vanuatu tak berkhayal soal Papua di Indonesia. "Kalian bukan representasi masyarakat Papua, dan tolong jangan berkhayal mengenai hal tersebut," tegas Silvany.

Dipakai sebagai Kedok

Selain itu, dia juga bicara terkait masalah HAM yang kerap dipakai sebagai kedok. Dia mengungkit soal dukungan PBB kepada Indonesia. "Indonesia akan terus berjuang melawan advokasi separatisme di balik kedok kekhawatiran HAM. Papua dan Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia sejak 1945. Hal ini sudah didukung PBB dan komunitas global sejak beberapa dekade lalu. Ini sudah final, tak dapat diubah, dan permanen," tutur Silvany.

Sebelumnya, Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman mengungkit soal masalah pelanggaran HAM di Papua. Untuk diketahui, Vanuatu adalah negara di Samudra Pasifik yang masyarakatnya juga merupakan etnis Melanesia seperti Papua.

Seperti diketahui Bob Loughman menyinggung isu pelanggaran HAM di Papua dalam Sidang Majelis Umum PBB ini bukan yang pertama. Berdasar catatan, kritikan Vanuatu kepada Indonesia soal dugaan pelanggaran HAM di Papua pernah dilontarkan 2016. Vanuatu selalu memanfaatkan kesempatan berbicara di Sidang Majelis Umum PBB untuk masalah ini.

Seperti dilansir ABC Australia pada 28 September 2016, Vanuatu bersama negara-negara di Kepulauan Pasifik lain mengkritik catatan HAM Indonesia di Papua dan Papua Barat. Mereka menggunakan kesempatan berpidato di Majelis PBB untuk mendesak dilakukannya penentuan nasib sendiri di wilayah tersebut. n SB/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top