Indonesia Akan Tanggapi Insiden Laut Tiongkok Selatan Secara Proporsional
Sebuah kapal penjaga pantai Tiongkok berlayar di perairan Natuna Utara, Indonesia, di Laut Tiongkok Selatan pada 25 Oktober 2024.
Sementara kapal penjaga pantai Tiongkok telah terlihat berkali-kali berkeliaran di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, insiden terbaru terjadi hanya beberapa hari setelah Prabowo menjabat.
Kementerian Luar Negeri Tiongkok minggu lalu mengatakan penjaga pantainya melakukan lintas rutin "di perairan di bawah yurisdiksi Tiongkok" dan bersedia bekerja sama dengan Indonesia untuk menangani insiden dengan tepat.
Tiongkok biasanya mengatakan penjaga pantainya beroperasi secara sah dan profesional untuk mencegah pelanggaran di perairannya.
Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag pada tahun 2016 mengatakan klaim kedaulatan Tiongkok tidak memiliki dasar berdasarkan hukum internasional, sebuah keputusan yang tidak diakui Beijing.
Sementara Beijing sering berselisih dengan Filipina di Laut Tiongkok Selatan dan berselisih dengan Vietnam dan Malaysia, perselisihan dengan Indonesia jarang terjadi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya