Indonesia Akan Kirim Tim Lobi ke Amerika
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengaku pemerintah sudah merevisi aturan yang menjadi sumber masalah dengan AS dan Selandia Baru.
JAKARTA - Pemerintah akan mengirimkan tim untuk mengklarifikasi tuntutan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia. AS telah meminta Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) untuk menjatuhkan sanksi dagang kepada Indonesia sebesar 350 juta dollar AS.
"Kalau sudah begitu, kita perlu duduk lagi dengan mereka. Ini bukan main pandangpandangan saja. Kalau sudah begini, yang paling betul adalah tidak sekadar dengan surat. Kita kirim tim.
Persisnya di mana you (AS) tidak sepakat," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, di Jakarta, Rabu (8/8). Permintaan AS kepada WTO untuk menjatuhkan sanksi kepada Indonesia merupakan buntut dari gugatan AS atas aturan impor Indonesia yang bermula 2014 lalu.
Kala itu, Selandia Baru dan AS mempermasalahkan 18 ketentuan importasi Indonesia yang tidak konsisten dengan Article XI:1 General Agreement on Tariffs and Trade 1994 (GATT 1994) dan Article 4.2 of the Agreement on Agriculture.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya