Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia Akan Deportasi Mantan Wali Kota Filipina yang Buron

Foto : ANTARA/HO-Divhubinter Polri

Divhubinter Polri menangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo yang menjadi buronan, di Tangerang, pada Selasa (3/9/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang atauAnti-Money Laundering Council (AMLC), pada bulan Agustus bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman.

Mereka menuduh Guo dan rekan-rekan konspiratornya telah mencuci hasil kejahatan yang jumlahnya lebih dari 100 juta peso.

Guo mencalonkan diri sebagai warga negara Filipina tetapi sidik jarinya kemudian ditemukan cocok dengan sidik jari warga negara Tiongkok, Guo Hua Ping.

Setelah dicopot dari jabatannya sebagai wali kota kota Bamban di provinsi Tarlac, Guo melarikan diri dari negara itu pada bulan Juli, menggunakan paspor Filipina ke negara tetangga Malaysia dan Singapura, sebelum pergi ke Indonesia pada bulan Agustus.

Senat meluncurkan penyelidikan pada bulan Mei setelah penggerebekan kasino di Bamban pada bulan Maret mengungkap apa yang menurut pejabat penegak hukum adalah penipuan yang dilakukan dari sebuah fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimilikinya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top