Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 25 Jun 2021, 08:47 WIB

India Batalkan BMAD Produk Benang Sintetis

Foto: istimewa

JAKARTA - Pemerintah India membatalkan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk viscose spun yarn (VSY) atau benang sintetis. VSY merupakan benang sintetis yang dibuat dari serat tanaman atau pulp serat kayu yang digunakan untuk proses penenunan atau pembuatan kain dan karpet.

Kabar pembatalan BMAD ini memberi angin segar bagi industri tekstil RI untuk menggenjot ekspor ke India. Saat ini, industri tekstil merupakan sektor yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menyebut keputusan tersebut tertuang dalam Office Memorandum F. No. 354/154/2020 yang diterbitkan Pemerintah India pada 6 April 2021. Kebijakan ini memberikan kesempatan ekspor tekstil ke India makin terbuka lebar.

Dengan terbitnya putusan ini, rekomendasi keputusan akhir Directorate General Trade Remedies (DGTR) India yang terbit pada 30 Desember 2020 dinyatakan tidak diterapkan. Artinya, eksportir Indonesia tidak dikenakan BMAD sebesar 0,25 hingga 0,44 dollar AS per kilogram (kg).

Menurut Mendag, pembatalan ini membuka peluang untuk meningkatkan ekapor VSY ke India semakin besar. Ini menjadi kabar gembira terutama bagi industri tekstil sebagai salah satu industri andalan Indonesia.

"Pembatalan ini juga merupakan faktor pendukung pemulihan ekonomi yang menjadi salah satu fokus pemerintah di kala pandemi," ujar Lutfi di Jakarta, Kamis (24/6).

Kasus ini bermula pada 20 Januari 2020 saat otoritas India menginisiasi penyelidikan antidumping untuk produk VSY dengan pos tarif per HS Code 55101110, 55101190, 55101210, 55101290, 55109010, 55109090 asal Indonesia, Tiongkok, dan Vietnam.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan Indonesia merupakan salah satu pemain utama produk VSY di dunia. "Dengan pembatalan BMAD ini, Indonesia tidak akan kehilangan momentum untuk tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan ekspor produk VSY terutama ke India. Ke depan, Pemerintah akan terus berkomitmen dalam mengatasi berbagai macam hambatan akses pasar produk ekspor Indonesia," tutur Wisnu.

Pasar Besar

Menurut Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Pradnyawati, produk VSY sudah memiliki pasar yang cukup besar di India. Indonesia menjadi negara ekspor terbesar kedua ke India setelah Tiongkok.

Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), kinerja ekspor VSY Indonesia ke India mencapai nilai tertinggi pada 2019 sebesar 49,3 juta dollar AS. Nilai ekspor ini sempat turun menjadi 32,6 juta dollar AS pada 2020. Pada Januari-April 2021, nilai ekspor VSY Indonesia ke India tercatat sebesar 11,92 juta dollar AS atau turun 0,72 persen dibandingkan periode sama 2020 sebesar 12 juta dollar AS.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.