India Batalkan BMAD Produk Benang Sintetis
JAKARTA - Pemerintah India membatalkan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk viscose spun yarn (VSY) atau benang sintetis. VSY merupakan benang sintetis yang dibuat dari serat tanaman atau pulp serat kayu yang digunakan untuk proses penenunan atau pembuatan kain dan karpet.
Kabar pembatalan BMAD ini memberi angin segar bagi industri tekstil RI untuk menggenjot ekspor ke India. Saat ini, industri tekstil merupakan sektor yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menyebut keputusan tersebut tertuang dalam Office Memorandum F. No. 354/154/2020 yang diterbitkan Pemerintah India pada 6 April 2021. Kebijakan ini memberikan kesempatan ekspor tekstil ke India makin terbuka lebar.
Dengan terbitnya putusan ini, rekomendasi keputusan akhir Directorate General Trade Remedies (DGTR) India yang terbit pada 30 Desember 2020 dinyatakan tidak diterapkan. Artinya, eksportir Indonesia tidak dikenakan BMAD sebesar 0,25 hingga 0,44 dollar AS per kilogram (kg).
Menurut Mendag, pembatalan ini membuka peluang untuk meningkatkan ekapor VSY ke India semakin besar. Ini menjadi kabar gembira terutama bagi industri tekstil sebagai salah satu industri andalan Indonesia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya