Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Korporasi - Momen Bersejarah bagi Indonesia

Inalum Resmi Kuasai 51,23 Persen Saham PT Freeport

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Persero resmi membeli sebagian saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Dengan begitu, kepemilikan saham Indonesia atas PTFI meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen.

Presiden Joko Widodo mengaku baru saja menerima laporan dari sejumlah menteri terkait 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia yang secara resmi beralih ke Indonesia melalui PT Inalum itu.

"Disampaikan saham PT Freeport sudah 51,23 persen beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayarkan. Hari ini adalah momen yang bersejarah setelah PT Freeport beroperasi di Indonesia sejak 1973," ujar Presiden, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (21/12).

Dengan kepemilikan mayoritas saham tersebut, lanjut Jokowi, pendapatan negara tentu meningkat. "Kepemilikan mayoritas ini tentu akan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," lanjut dia.

Secara khusus, Pemerintah Provinsi Papua beserta rakyatnya juga mendapatkan hasil keuntungan tambang itu, baik dari keuntungan aktivitas maupun keuntungan dari pajak.

"Juga masyarakat di Papua juga akan mendapatkan 10 persen dari saham yang ada, dan tentu saja Papua dapat pajak daerahnya," ujar Jokowi.

Presiden juga mendapatkan laporan mengenai progres izin lingkungan hidup terkait tambang dan pembangunan smelter. Ia mengapresiasi perkembangannya.

"Terakhir juga tadi saya mendapatkan laporan yang berkaitan dengan smelter, semuanya juga telah terselesaikan dan sudah disepakati. Artinya, semuanya sudah komplet dan tinggal bekerja saja," ujar Jokowi.

Proses yang Panjang

Di tempat terpisah, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menambahkan resminya pengalihan saham tersebut ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.

"Pada hari ini, telah kita selesaikan proses panjang perubahan KK Freeport jadi IUPK. Hari ini telah selesai ditandatangani oleh Menteri ESDM, dan semuanya sudah diselesaikan," ujar Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, Jumat.

Dengan terbitnya IUPK ini, PTFI akan mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041, serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi. PTFI juga akan membangun pabrik peleburan (smelter) dalam jangka waktu lima tahun.

Terkait dengan pengalihan saham, Inalum telah membayar 3,85 miliar dollar AS kepada Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, untuk membeli sebagian saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI. Kepemilikan 51,23 persen tersebut nantinya akan terdiri dari 41,23 persen untuk Inalum dan 10 persen untuk Pemerintah Daerah Papua.

Saham Pemda Papua akan dikelola oleh perusahaan khusus PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPPM) yang 60 persen sahamnya dimiliki oleh Inalum dan 40 persen oleh BUMD Papua. Inalum akan memberikan pinjaman kepada BUMD sebesar 819 juta dollar AS yang dijaminkan dengan saham 40 persen di IPPM.

Cicilan pinjaman akan dibayarkan dengan dividen PTFI yang akan didapatkan oleh BUMD itu. Namun dividen tersebut tidak akan digunakan sepenuhnya untuk membayar cicilan. Akan ada pembayaran tunai yang diterima oleh Pemerintah Daerah. fdl/ers/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top