Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produksi Pangan I 2018, Produksi Kedelai 982.598 ton, sedangkan Kebutuhan 2,83 Juta Ton

Importir Wajib Tanam Kedelai

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Importir diharapkan ikut bertanggung jawab meningkatkan produksi kedelai dalam negeri guna mengurangi ketergantungan RI terhadap impor, khususnya dari Amerika Serikat (AS).

JAKARTA - Keraguan sejumlah pihak terhadap target swasembada kedelai oleh pemerintah direspons secara cepat oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Lembaga yang menangani sektor produksi pangan tersebut tengah menggagas aturan baru yang mewajibkan importir menanam kedelai.

Skema ini bertujuan untuk meningkatkan produksi kedelai sehingga memenuhi kebutuhan domestik. Selama ini, kebutuhan kedelai mayoritas dipenuhi oleh kedelai impor. Skema seperti ini sebelumnya pernah diberlakukan pada sektor holtikultura, khususnya bawang putih. Progresnya pun kian nyata dan ditenggarai bisa mengejar target swasembada bawang putih pada 2021.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Sumardjo Gatot Irianto, menyampaikan usulan itu juga dari pedagang kedelai. Mereka menghendaki importir ikut bertanggung jawab meningkatkan produksi kedelai dalam negeri. Jika tidak, ketergantungan RI terhadap impor kedelai dari Amerika Serikat (AS) tak akan pernah turun.

"Jika produksi kedelai dipacu, kualitas kedelai RI bisa mengalahkan kedelai impor. Selama ini saja, kendati belum banyak, kedelai lokal banyak diminati," ungkap Gatot dalam diskusi pertanian di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Gatot melanjutkan dirinya bakal mengusulkan rencana tersebut kepada Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, agar segera dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas). Apabila jadi maka aturan itu terbit dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen).

Untuk mencapai swasembada kedelai, RI harus menyediakan lahan seluas 2,5 juta hektare (ha). Hanya saja, kendatipun optimistis bisa mendorong produk, Gatot juga realistis dengan kendala lahan di Tanah Air. Sebab, tak semua lahan di Indonesia cocok ditanami kedelai. Kriteria lahan untuk kedelai harus memiliki PH (tingkat keasaman) netral serta mempunyai kedalaman minimal 20 sentimeter.

Kementan telah memetakan sejumlah wilayah yang bisa ditanami kedelai. Untuk Jawa Tengah menyasar pada beberapa wilayah, yakni Cilacap, Kebumen, Purworejo, serta Grobogan. Kemudian di Jawa Barat-nya di Sukabumi dan Garut.

Adapun produksi kedelai pada 2018 hanya 982.598 ton dengan luas panen 680.373 hektare (ha) lahan. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan konsumsi kedelai sebesar 2,83 juta ton. Angka konsumsi kedelai tersebut hampir sama setiap tahunnya dan bahkan cenderung meningkat. Sayangnya, kenaikan konsumsi tersebut tak diimbangi dengan peningkatan produksi.

Revisi Target

Sebelumnya, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Arief Nugraha, meminta Kementan merevisi target swasembada kedelai pada 2020. Arief merujuk pada data Badan Pusat Statisitik (BPS) yang menunjukkan target tersebut sulit tercapai. Pemerintah juga diminta mempertimbangkan kebutuhan para pengrajin tahu dan tempe.

Arief menegaskan kedelai merupakan tanaman subtropis sehingga sangat sulit tumbuh di daerah tropis, seperti Indonesia.

"Iklim tentunya menjadi faktor kendala, apalagi kedelai merupakan jenis tanaman yang membutuhkan kelembapan tanah yang cukup dengan suhu yang relatif tinggi," tutupnya.ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top