Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produksi Pangan I 2018, Produksi Kedelai 982.598 ton, sedangkan Kebutuhan 2,83 Juta Ton

Importir Wajib Tanam Kedelai

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Importir diharapkan ikut bertanggung jawab meningkatkan produksi kedelai dalam negeri guna mengurangi ketergantungan RI terhadap impor, khususnya dari Amerika Serikat (AS).

JAKARTA - Keraguan sejumlah pihak terhadap target swasembada kedelai oleh pemerintah direspons secara cepat oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Lembaga yang menangani sektor produksi pangan tersebut tengah menggagas aturan baru yang mewajibkan importir menanam kedelai.

Skema ini bertujuan untuk meningkatkan produksi kedelai sehingga memenuhi kebutuhan domestik. Selama ini, kebutuhan kedelai mayoritas dipenuhi oleh kedelai impor. Skema seperti ini sebelumnya pernah diberlakukan pada sektor holtikultura, khususnya bawang putih. Progresnya pun kian nyata dan ditenggarai bisa mengejar target swasembada bawang putih pada 2021.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Sumardjo Gatot Irianto, menyampaikan usulan itu juga dari pedagang kedelai. Mereka menghendaki importir ikut bertanggung jawab meningkatkan produksi kedelai dalam negeri. Jika tidak, ketergantungan RI terhadap impor kedelai dari Amerika Serikat (AS) tak akan pernah turun.

"Jika produksi kedelai dipacu, kualitas kedelai RI bisa mengalahkan kedelai impor. Selama ini saja, kendati belum banyak, kedelai lokal banyak diminati," ungkap Gatot dalam diskusi pertanian di Jakarta, Jumat pekan lalu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top