Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Tekstil

Impor Produk Garmen Dibatasi

Foto : KORAN JAKARTA/FREDRIKUS W SABINI

TINJAU IKM | Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih (kedua kanan) saat kunjungan kerja ke sejumlah sentra IKM Garmen di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/4). Kemenperin mencatat hanya 20 persen industri garmen mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19.

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Pemerintah akan menetapkan bea masuk untuk importasi produk garmen. Tujuannya untuk membendung serbuan produk garmen impor ke pasar dalam negeri sehingga memicu peningkatan angka penggangguran di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Gati Wibawaningsih menegaskan pemerintah harus berbuat sesuatu untuk melindungi industri domestik. Khusus garmen, Kemenperin mendorong agar impornya ditutup untuk spesifik produk. Saat ini, impor terbanyak dari Tiongkok.

Baca Juga :
Pacu Wirausaha Baru

"Besok ada pleno. Intinya sudah disetujui harus dilindungi, gimana caranya melalui bea masuk, berapa usulannya kitakan maunya setinggi-tingginya tapikan ga bisa begitu, tapi ga saya bocorin dulu angkanya nanti direndahin, jadinya ga seru,"ucap Gati saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah sentra IKM Garmen di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/4).

Disebutkan Gati, nilai produk impor (garmen) pada Januari-Februari 2021 mencapai 1,12 milliar dollar AS, lebih tinggi dibandingkan capaian pada periode sama tahun lalu (yoy) sebesar 1,05 miliar dollar AS. Meskipun nilai kenaikannya sedikit, tetapi multiplier effect- nya besar lantaran banyak yang tidak kerja.

"Pengangguran jadi besar. Yang namanya barang impor untuk garmen ini memang sangat besar jadi sangat mengganggu," tandas Gati.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top