Kasus Pailit l Sekitar 60 Persen Pangsa Pasar Sritex Adalah Ekspor
Impor Perberat Industri Tekstil Lokal
Foto : ANTARA/Mohammad Ayudha
Dinyatakan Pailit I Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang.
Dalam upaya penyelamatan ini, lanjut Reni, Menperin berupaya untuk melindungi tenaga kerja dan juga ekspor yang sedang berjalan.
Baca Juga :
Kasus Pailit Sritex Fenomena Gunung Es
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya