Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengamanan Perdagangan I Perang Dagang Picu Barang Impor Tiongkok Banjir ke Indonesia

Impor Evaporator Mulai Diselidiki

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan memulai penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) atas lonjakan volume impor barang evaporator. Penyelidikan itu terhitung dimulai pada tanggal 12 Juni lalu.

JAKARTA - Ketua KPPI Kemendag, Mardjoko, menyebutkan jika penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan atas permohonan PT Fujisei Metal Indonesia selaku industri dalam negeri yang memproduksi barang evaporator.

"Berdasarkan bukti awal pemohon, KPPI menemukan adanya lonjakan volume impor barang evaporator dan indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri," ungkap Mardjoko, di Jakarta, Kamis (13/6).

Ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri selama periode empat tahun terakhir, seperti meningkatnya kerugian, menurunnya volume produksi dan penjualan domestik, menurunnya kapasitas terpakai, berkurangnya jumlah tenaga kerja, serta menurunnya pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam empat tahun terakhir (2015-2018) volume impor barang evaporator terus meningkat dengan tren sebesar 8,56 persen. Volume impor selama empat tahun terakhir masing-masing sebesar 2.911 ton, 3.407 ton, 4.594 ton, dan 3.465 ton dengan rata-rata kenaikan sebesar 3.300 ton per tahun.

Adapun negara asal impor barang evaporator antara lain Tiongkok, Thailand, Korea Selatan, dan Singapura. Impor barang evaporator terbesar berasal dari Tiongkok dengan pangsa impor rata-rata per tahun sebesar 91,80 persen, diikuti Thailand 5,41 persen, Korea Selatan 1,20 persen, serta Singapura 1,18 persen.

Perang Dagang

Mardjoko sebelumnya menyampaikan jika tingginya impor barang evaporator tidak terlepas adanya perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Hal yang sama juga pernah terjadi pada impor produk ubin keramik Tiongkok yang membanjiri pasar Indonesia.

Sama seperti barang evaporator, Tiongkok merupakan eksportir ubin keramik terbesar ke Indonesia, bahkan pangsanya mencapai 98,84 persen dari keseluruhan ubin keramik yang diimpor ke dalam negeri. Tingginya impor ubin keramik membuat produsen dalam negeri kewalahan, karena suplai melimpah.

Khusus untuk ubin keramik pemerintah telah menyiasatinya dengan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) terhadap impor barang ubin dan paving, ubin perapian dan ubin dinding. Pengamat Ekonomi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmi Radi, menegaskan jika tingginya impor barang evaporator memang dibutuhkan bagi industri dalam negeri, utamanya indistri kimia dan makanan, serta makanan olahan.

Memang sudah ada industri evapator di dalam negeri, tetapi harga jualnya lebih mahal ketimbang harga evaporator dari Tiongkok, sehingga untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri makanan dan kimia memilih impor dari Tiongkok karena tidak ada larangan.

Baca Juga :
Terdampak Pandemi

"Kalau kondisi ini terus dibiarkan, pada saatnya industri evapator dalam negeri akan bangkrut," kata Fahmi.

Sebagai solusinya, pemerintah katanya harus mengatur pembatasan impor untuk melindungi industri evaporator dalam negeri. Di sisi lain, industri evaporator dalam negeri harus efisien, agar harganya kompetitif dengan produk impor. ers/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top