Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Otonomi Khusus I Kapasitas Kelembagaan Lokal Daerah Otsus Masih Rendah

Implementasi Otsus Tak Maksimal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Daerah bisa membentuk satgas baik Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Aceh ataupun majelis Rakyat papua (MRP) diberikan keleluasan dalam pengawasan. Pengawasan harus terintegrasi antara Kemendagri, BPK, BPKP, Inspektorat dalam penggunaan dana Otsus agar tepat sasaran, karena melihat sekarang ini sepertinya masih kecil dampak yang dihasilkan dari dana Otsus tersebut," ungkap Siti.

Sejahterakan Daerah

Senada dengan hal itu, mantan Dirjen Otda 2010-2014 menyatakan bahwa beberapa poin Otsus di bidang politik ekonomi sosial bidaya fiskal dan administrasi yang diberikan pemerintah pusat pada daerah tertentu adalah bertujuan merangkul karena ada gejolak, dan untuk menaikan status ekonomi.

"Otsus harus mensejahterakan daerah, dana yang bergulir begitu besar sehingga perlu adanya pengawasan. pengawasan boleh lemah karena kewenangan yang besar yang dimiliki oleh daerah jangan sampai lepas control," tegas Djohan. Djohermansyah Djohan memberikan 2 tips agar otonomi khusus tidak gagal.

Pertama, faktor formulasi kebijakan otonomi khusus. Dalam faktor ini regulasi tentang Otsus tidak mengakomodasi muatan lokal. Kedua, faktor implementasi kebijakan UU Otsus, antara lain penyelenggara pemerintahan daerah di wilayah otsus tidak kreatif, tidak inovatif, tidak kapabel dan tidak kompak.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top