Implementasi Kurikulum Merdeka Belum Atas Dasar Kesadaran
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah
Foto: AntaranewsJAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menilai implementasi Kurikulum Merdeka belum atas kesadaran tiap sekolah, termasuk di lebih dari 140 ribu sekolah yang sudah mengimplementasikannya.
"140 ribu itu ternyata kalau kita selami, tolong kalau salah dikoreksi, itu mendaftar. Bukan keinginan atau atas kesadaran dia mampu mengikuti Kurikulum Merdeka," ujar Ferdiansyah, dalam diskusi Ngobrol Pintar Seputas Kebijakan Edukasi secara daring, Senin (18/7).
Ferdiansyah menekankan, pemaksaan implementasi Kurikulum Merdeka sangat dihindari. Panitia Kerja terkait kurikulum juga sudah menyepakati bahwa implementasi Kurikulum Merdeka tidak boleh dipaksakan baik untuk tahun ajaran 2022/2023 maupun yang akan datang.
Dia mengimbau masyarakat untuk melapor kepada DPR jika ada pihak yang memaksakan implementasi Kurikulum Merdeka. Nantinya, DPR akan melakukan pengawasan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kalau misal ada dari dinas pendidikan memaksakan Kurikulum Merdeka, jelaskan bahwa sudah jadi keputusan Panja implementasi Kurikulum Merdeka tidak dipaksakan," tegasnya.
Ferdiansyah meminta, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk terus menyempurnakan Kurikulum Merdeka. Menurutnya, masih kekurangan yang harus dilengkapi seperti bahan ajar dan klasifikasi pelaksanaan agar masyarakat tidak kebingungan. "Perubahan kurikulum tidak bisa cepat. Butuh proses, pelan tapi pasti. Minimal 10 tahun," tandasnya.
Masih Opsi
Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, memastikan, implementasi Kurikulum Merdeka tetap berjalan sebagaimana rencana. Begitu juga untuk Tahun Ajaran 2022/2023, Kurikulum Merdeka menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih secara sukarela oleh satuan pendidikan.
Dia juga menegaskan bahwa tidak ada pembatalan implementasi Kurikulum Merdeka. Adanya SK terbaru untuk menetapkan lebih dari 140 ribu satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.
"SK tersebut merevisi SK sebelumnya karena terdapat perubahan beberapa satuan pendidikan yang melakukan refleksi dan mengubah level implementasinya, misalnya dari level mandiri belajar ke mandiri berubah atau sebaliknya," terangnya.
Anindito kembali menyampaikan bahwa Kemendikbudristek mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. Penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat kesiapan masing-masing.
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Wamensos Sebut Instrumen untuk Makan Bergizi Gratis Sudah Kuat
- BGN Sebut Hasil Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Secara Berkala
- Ini Klasemen Liga Inggris: Liverpool Naik Puncak, Forest Tembus Tiga Besar
- Tindak Tegas, Polda Sumut Sita 55,95 Kg Sabu-sabu
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras