Kemkomdigi Gaet Google hingga Meta untuk Memberantas Judi Online
Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan digital (Kemkomdigi) Prabunindya Revta Revolusi di Kantor Kementerian Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).
Foto: ANTARA/Livia KristiantiJakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Google dan Meta melalui pendekatan berbasis kata kunci (keywords),memblokir akses terhadap konten judol yang menggunakan kata-kata tertentu sebagai penanda.
"Melalui kolaborasi ini, kami berusaha untuk tidak hanya menghapus konten yang ada, tetapi juga mencegah kemunculan kembali konten sejenis di masa mendatang. Ini adalah langkah yang terus kami perkuat untuk mengurangi dampak buruk judionlinedi Indonesia," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi, Prabu Revta Revolusi, melalui keterangannya, Minggu.
Selain pemblokiran konten di dunia maya, Kementerian Komdigi juga mengintensifkan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank-bank terkait untuk memblokir rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas judionline.
Selama Oktober 2024, telah ditemukan sebanyak 325 rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian telah diajukan untuk pemblokiran.
Sementara secara keseluruhan, sebanyak 821 rekening bank telah diidentifikasi oleh Kementerian Komdigi sepanjang periode pemerintahan saat ini.
"Langkah ini tidak hanya melibatkan penghapusan konten, tetapi juga pemutusan akses keuangan bagi para pelaku yang mencari keuntungan melalui judionline. Kami berusaha menutup semua celah yang memungkinkan mereka untuk beroperasi di Indonesia," jelas Dirjen IKP.
Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan judionline, dengan melaporkan konten-konten yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judionlinemelalui kanal resmi Kemkomdigi.
Prabu menyebut, dukungan masyarakat sangat berarti dalam mempercepat proses penindakan dan menutup akses terhadap konten berbahaya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga ruang digital kita dari segala bentuk perjudianonlineyang merusak. Partisipasi dan dukungan publik adalah kunci utama keberhasilan kita dalam melawan perjudianonline," kata dia.
Pada periode 20 Oktober hingga 30 Oktober 2024, Kementerian Komdigi telah menangani lebih dari 186.187 konten perjudian yang terdeteksi di berbagai platform.
Penanganan konten tersebut meliputi pemblokiran konten, penghapusan akun, dan pemantauan ketat terhadap situs dan aplikasi yang terindikasi memfasilitasi perjudian.
Kebijakan ini dijalankan juga dengan bekerja sama intensif dengan platform-platform media sosial dan perusahaan teknologi.
Berita Trending
- 1 Sah, KPU Sampaikan Paslon Herman Deru-Cik Ujang Raih Suara Terbanyak Pilgub Sumsel 2024
- 2 Warga Harus Waspada, Empat Daerah Sumsel Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
- 3 Ayo Buruan Pesan Sebelum Habis, KAI Catat 803.626 Tiket Angkutan Natal dan Tahun Baru Sudah Terjual
- 4 Kandidat Pilkada Bantem Diminta Legawa Atas Hasil Rekapitulasi Suara
- 5 Bertolak Belakang dengan Daerah Lain, KPU Kalsel Catat Kenaikan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024
Berita Terkini
- Santri se-Indonesia Kumpul di Pesantren Tebuireng Jombang, Bahas Bullying hingga Stunting
- Assad dan Keluarga Kabur ke Moskow, Russia Tawari Suaka
- Bapanas: Harga Pangan Secara Umum Naik, Bawang Putih Rp47.520 per Kg
- Jadi Calon Tunggal, Jusuf Kalla Diminta Kembali Pimpin PMI untuk Periode 2024-2029
- Rezim Assad Jatuh, Sekjen PBB: Suriah Punya Kesempatan Bersejarah untuk Perdamaian