Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Imigrasi Ngurah Rai Bali Tangkap WNA Aljazair Karena Kerap Buat Onar

Foto : ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai Bali

Petugas Imigrasi Ngurah Rai mendata WNA asal Aljazair (tengah) yang kerap membuat onar di Kabupaten Badung, Bali,, Rabu (17/4)

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah dilakukan pemeriksaan, selain berbuat onar, SAB juga ternyata melanggar izin tinggal di Bali.

Berdasarkan data keimigrasian, SAB masuk wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 17 Mei 2022 menggunakan visa kunjungan yang habis berlaku pada 15 September 2023 atau hampir tujuh bulan melebihi izin tinggal.

"SAB kami detensi di ruang detensi Imigrasi Ngurah Rai sembari menunggu proses pendeportasian," katanya.

Suhendra menambahkan SAB melakukan pelanggaran keimigrasian sesuai pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selain dideportasi, SAB juga diusulkan masuk dalam daftar penangkalan masuk wilayah Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Sujar

Komentar

Komentar
()

Top