Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Imigrasi Malaysia Lanjutkan Razia WNA Ilegal

Foto : ANTARA/JIM
A   A   A   Pengaturan Font

KUALA LUMPUR (ANTARA) - Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) terus komitmen dalam melancarkan Operasi Penegakan Hukum secara besar-besaran memburu majikan dan pekerja asing tanpa identitas (PATI) yang tidak mengambil kesempatan untuk pulang ke negara asal melalui Program Back For Good (Program B4G).

"Operasi ini akan dijalankan secara terus tanpa henti dan merupakan sebagian dari komitmen JIM dalam memenuhi indikator kinerja (KPI) Kementerian Dalam Negeri mencapai sasaran penangkapan 70,000 PATI tahun ini," kata Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Dato Indera Khairul Dzaimeen di Kuala Lumpur, Kamis (2/1).

Program B4G telah berakhir pada 31 Desember 2019 lalu dengan jumlah 190,471 orang PATI mendaftar untuk pulang secara sukarela. Menurut Dzaimeen, JIM akan terus melaksanakan operasi memburu sisa PATI yang tak mau menyerahkan diri dan pulang ke negara asal melalui program tersebut.

Sepanjang waktu 24 jam terhitung 1 Januari 2020, JIM telah mengadakan sebanyak 124 operasi di seluruh negara. Sebanyak 1871 orang telah diperiksa dan hasilnya sebanyak 474 PATI dari berbagai warganegara telah ditahan atas sejumlah kesalahan imigrasi. Selain itu empat orang majikan turut ditahan dalam rentang waktu tersebut.

"Dari jumlah keseluruhan PATI yang ditahan, warga Indonesia telah mencatatkan penangkapan tertinggi sebanyak 220 orang, diikuti oleh warga Tiongkok sebanyak 89 orang, Bangladesh 78 orang, Myanmar 42 orang, Filipina sebanyak 22 orang, dan sisanya dari negara-negara lain," kata dia. Hukum Majikan Dalam keterangannya, Dzaimeen juga mengatakan bahwa majikan yang diketahui menggaji PATI diambil tindakan perundangan di bawah Undang-Undang Imigrasi 1959/63 di mana majikan didakwa di bawah empat kesalahan yaitu membawa masuk PATI secara tidak sah ke dalam negara, menggaji PATI, membenarkan PATI masuk dan tinggal kemudian kesalahan melindungi PATI.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top