Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemanasan Global

IMF Serukan Tuntaskan Sistem Penetapan Harga Karbon Dunia

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Tidak ada waktu untuk disia-siakan. Penghasil emisi karbon terbesar di dunia harus membayar 75 dollar AS per ton (emisi) atau lebih pada 2030 dengan pungutan atas polusi "meningkat lebih jauh" lebih dari itu. Demikian desakan para ahli di Dana Moneter Internasional (IMF) baru-baru ini.

Dalam sebuah makalah yang diterbitkan bulan Juni itu, para peneliti IMF juga mengusulkan "dasar harga karbon internasional" kesepakatan antara penghasil emisi terbesar, seperti Tiongkok, India, dan Amerika Serikat (AS), untuk menetapkan harga minimum emisi karbon. Yang terpenting, perjanjian seperti itu akan lebih mudah dicapai daripada perjanjian yang mencakup setiap negara di dunia.

"Kesepakatan di antara negara-negara ekonomi utama akan sangat mempengaruhi negara-negara lain untuk mengikutinya," bunyi makalah itu.

Gagasan di balik harga karbon sederhana. Pencemar membayar gas rumah kaca yang mereka keluarkan melalui pajak atau izin yang dapat diperdagangkan di bawah sistem "batas dan perdagangan" atau tindakan lain sebagai insentif untuk beralih ke model bisnis yang lebih bersih.

Perdagangan Emisi

Pembuat kebijakan di yurisdiksi seperti Uni Eropa, Inggris, dan Tiongkok telah memperkenalkan sistem perdagangan emisi, di mana pencemar membeli tunjangan yang memungkinkan mereka untuk memancarkan gas rumah kaca. Beberapa perusahaan juga telah menetapkan harga karbon internal dan membebankan biaya operasi mereka berdasarkan polusi mereka.

Tetapi menurut IMF, sistem ini memiliki aturan yang berbeda dan biaya satu ton karbon sangat bervariasi. Tunjangan dalam sistem batas dan perdagangan Inggris mencapai titik tertinggi baru sebesar 76 poundsterling per ton pada bulan September, sedangkan harga emisi rata-rata global hanya tiga dollar AS per ton.

"Kegagalan pasar adalah aturannya berbeda di setiap negara, dan sebagian besar negara tidak memiliki aturan sama sekali," kata Direktur Pelaksana Redshaw Advisors, Louis Redshaw, sebuah konsultan karbon.

Ketidakkonsistenan tersebut memicu kekhawatiran perusahaan yang beroperasi di yurisdiksi tertentu berada pada posisi yang kurang menguntungkan dibandingkan pesaing di tempat lain. Untuk mengatasi hal ini, Uni Eropa (UE) mengumumkan rencana pada bulan Juli untuk memperkenalkan tarif impor perbatasan karbon untuk impor intensif karbon tertentu seperti baja, aluminium, pupuk, dan semen pada tahun 2026.

Namun, menurut para peneliti IMF, pungutan perbatasan "jauh lebih sedikit" efektif daripada harga dasar dalam mencapai pengurangan emisi karena hanya berlaku untuk sebagian kecil dari emisi mitra dagang".


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top