Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Imbas Kerumunan Massa, Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot

Foto : antara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - Kapolsek Cikarang Selatan, Komisaris Polisi Sukadi dicopot setelah munculnya kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang. Sukandi dianggap bertanggung jawab atas kerumunan di wilayahnya yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19. Akibat kelalaian dari anggota dalam menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Karena ada kerumunan itu tetap akan diproses. Tapi secara internal ada kelalaian dari anggota, dalam hal ini Kapolseknya sehingga didemosi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/1).

Yusri mengatakan pencopotan, bersifat hukuman, berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah berbeda. Demosi merupakan kebalikan dari promosi. "Keputusan demosi kepada Kapolsek Cikarang Selatan tertuang dalam Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya dengan nomor KEP/14/I/2021 tertanggal 11 Januari 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya," ujarnya.

Menurut Yusri, saat ini posisi jabatan Kompol Sukadi akan menjabat sebagai Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya. "Sementara jabatan Kapolsek Cikarang Selatan nantinya akan diisi oleh Kompol Sutrisno yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya," tuturnya.

Dikatakan Yusri, dengan kejadian putusan demosi menjadi peringatan bagi para kapolsek dan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya kerumunan selama masa pandemi virus korona berlangsung.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menjelaskan, kronologi terjadinya kerumunan di waterboom Lipo Cikarang. Awalnya, mengadakan diskon harga tiket dengan jumlah yang cukup besar khusus untuk hari Sabtu (10/1).

"Kurang lebih diskonnya sekitar 90 persen dari 95.000 rupiah , namun pada hari itu harga tiketnya menjadi 10.000 rupiah," kata Hendra.

Selembaran promo tersebut tersebar dalam bentuk foto melalui pesan WhatsApp dan sempat diunggah akun Instagram milik pihak Waterboom. Promo tersebut disebar sejak tanggal 6 Januari hingga tanggal 9 Januari 2021. Tak heran banyak warga yang tergiur dengan tawaran harga tiket itu

Terkait kasus itu, polisi sudah memeriksa 15 saksi. Beberapa di antaranya merupakan pihak manajemen Waterboom. Karena tindakannya, pihak manajamen Waterboom terancam hukuman pidana kurungan empat bulan. n Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top