Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
WAWANCARA

Illah Sailah

Foto : Koran Jakarta/Wahyu AP
A   A   A   Pengaturan Font

Sejak September 2015, Illah Sailah ditugaskan di Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III. Kopertis merupakan kepanjangan tangan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang diberi wewenang dan tugas mengawasi, mengendalikan, dan membina perguruan tinggi swasta yang didirikan oleh perserikatan atau yayasan. Jumlahnya ada 333 perguruan tinggi swasta di seluruh Jakarta.

Kementerian menunjuk 14 Kopertis untuk mengawasi, mengendalikan, dan membina. Untuk Kopertis III ada di wilayah DKI Jakarta. Semua yang izinnya diberikan dengan alamat di DKI Jakarta itu masuk Kopertis Wilayah III. Walaupun saat ini banyak kampus yang dulunya hanya di Jakarta, sekarang punya cabang di Bekasi, Depok, Tangerang Selatan, dan lain-lain yang berbatasan dengan Jakarta.

Untuk seluruh Indonesia, ada 4.500 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Untuk negerinya berjumlah 126 di bawah Kemenristekdikti dan di bawah kementerian lain. Dari 333 itu yang bentuknya universitas hanya 57, institut ada 10, politeknik 10, selebihnya adalah akademi dan sekolah tinggi, terutama di bidang kesehatan dan teknologi informatika serta komputer.

Untuk mengetahui apa saja yang akan dan telah dilakukan Kopertis Wilayah III dalam mengawasi, mengendalikan, dan membina 333 perguruan tinggi swasta di Jakarta, wartawan Koran Jakarta, Suradi dan Frans Ekodhanto, berkesempatan mewawancarai Koordinator Kopertis Wilayah III, Illah SaIllah, di kantornya, Jakarta, baru-baru ini. Berikut petikan selengkapnya.

Bentuk-bentuk pengawasan seperti apa yang dilakukan Kopertis Wilayah III?

Kami menggunakan data yang terhimpun di data wherehouse atau pangkalan data pendidikan tinggi yang bisa dilihat di Forlap. ristekdikti.go.id. Semua perguruan tinggi se-Indonesia ada di sana, termasuk perguruan tinggi yang ada di Kopertis Wilayah III. Dari sana, kami bisa kelompokan, dan akan terlihat apakah dosennya memenuhi persyaratan atau tidak. Setiap program studi minimum harus memiliki enam dosen, akan tetapi banyak yang masih belum.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top