Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

IKN Ditarget Selesai 2028, Komisi II DPR Harap Prabowo Segera Terbitkan Keppres

Foto : dpr.go.id

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda.

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi II DPR RI menyambut baik sikap dan pernyataan Presiden Prabowo terkait target penyelesaian pembangunan IKN dalam empat tahun.

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik sikap dan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki target penyelesaian infrastruktur dan pembangunan ekosistem di kawasan IKN dalam waktu empat tahun.

Karena itu, ia menegaskan Komisi II akan bekerja dengan sungguh-sungguh melalui tiga fungsi konstitusional yang dimiliki, baik dari sisi pengawasan, penganggaran, maupun legislasi.

"Dalam konteks legislasi, kami berharap Pak Prabowo segera kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden (Keppres, red) yang merupakan turunan dari Undang-Undang IKN terkait dengan perpindahan Ibu Kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara," jelas Rifqinizamy seperti disiarkan laman resmi DPR RI, Minggu (27/10).

Dalam konteks penganggaran, Komisi II berharap Badan Otorita IKN yang merupakan mitra kerja Komisi II diberikan kewenangan yang lebih. Yaitu, bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur.

"Kami mendengar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat Presiden kepada pimpinan DPR menunjuk Saudara Basuki Hadimulyono mantan Menteri PUPR untuk menjadi kepala otorita IKN. Ini merupakan kabar baik karena Pak Basuki merupakan maestro infrastruktur Indonesia yang kami harapkan bisa mempercepat atau melakukan akselerasi terhadap pembangunan infrastruktur di IKN," jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top