Iklim Usaha EBT Tak Menarik
Sejumlah pihak mendesak revisi beberapa regulasi yang saat ini dianggap menghambat investasi energi terbarukan. Sayangnya, sampai saat ini, upaya revisi masih mendapat tantangan dari beberapa pihak.
JAKARTA - Iklim investasi energi bersih, terutama di subsektor energi baru dan terbarukan (EBT) tak kondusif. Kondisi tersebut disebabkan dua beleid, rancangan undang-undang (RUU) EBT dan peraturan presiden (perpres) terkait tarif EBT sampai sekarang belum selesai.
Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Surya Darma, menegaskan rendahnya realisasi investasi EBT pada 2021 karena regulasi yang kurang mendukung iklim usaha energi hijau tersebut. Dirinya mengakui, sampai sekarang, minat investasi di energi terbarukan (ET) ini masih terus meningkat.
Namun, kendalanya adalah lemahnya dukungan dari penyelanggara kebijakan. "Masalahnya adalah daya tarik investasinya belum memperoleh kesempatan yang sama dengan energi fosil karena perlakuan yang dirasakan belum ada keadilan," tegasnya, di Jakarta, Jumat (14/1).
Karena itu, terang Surya, beberapa regulasi yang sudah ada dan dianggap menghambat investasi ET sudah lama minta direvisi. Namun, sampai saat ini, upaya revisi masih mendapat tantangan dari beberapa pihak yang sengaja menghambat pertumbuhan ET.
Meski demikian, upaya revisi ini termasuk penerbitan UU ET diharapkan akan menjadi pemacu pengembangan ET di masa mendatang. Selain masalah UU ET belum tuntas, regulasi lain yang dinantikan investor juga terkait Peraturan Presiden terkait Harga EBT. Beleid ini sudah lama ditunggu, tetapi selalu saja ditunda.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya