Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pengembangan Energi | Pada 2022, Target Kapasitas Pembangkit EBT Naik Jadi 11.791 MW

Iklim Usaha EBT Tak Menarik

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sampai sekarang, acuan harga masih menggunakan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Aturan ini mengatur pembelian listrik EBT oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Kementerian ESDM mengaku sudah menyerahkan aturan itu ke Sekretariat Negara sejak akhir tahun 2020 dan selanjutnya tinggal menuju tanda tangan Presiden, hanya saja sampai saat ini tidak kunjung diteken.

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan masalah EBT ialah masih rendahnya komitmen pemerintah mendorong pengembangan energi hijau. Nyatanya, dua beleid itu belum juga terbit. Dia mengakui publikasi EBT memang gencar di berbagai media, tetapi di tingkat regulasi masih bermasalah.

"Kendala utama ialah implementasi dari komitmen pemerintah serta regulasi dan minimnya alokasi anggaran subsektor EBT," tegasnya.

Realisasi Investasi
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top