Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Moratorium Sawit I Kebijakan Pemerintah di Sektor Perkelapasawitan Tak Sinkron

Iklim Investasi Bisa Terganggu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kebijakan moratorium sawit bisa menghambat investasi karena komoditas itu selama ini merupakan sektor strategis bagi perekonomian nasional.

Jakarta - Rencana pemerintah menetapkan moratorium kelapa sawit dinilai tidak sinkron dengan upaya mendorong investasi. Sebab, moratorium itu dikhawatirkan akan mengganggu iklim investasi dan bisnis di sektor perkelapasawitan.

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menilai rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas alias moratorium sawit harus memberikan kepastian bagi dunia usaha dan investasi. Sebab saat ini, pemerintah sedang mendorong masuknya investasi dan peningkatan ekspor.

Di sektor perkebunan kelapa sawit, tambahnya, kebijakan moratorium sawit dan Peraturan Pemerintah (PP) No 71/2014 jo PP No 57/2016 (PP Gambut) merupakan regulasi yang bisa menghambat investasi. "Padahal, kita tahu bahwa investasi di sektor kelapa sawit memerlukan dana yang cukup besar. Kita juga eksportir besar di mana kita bersama Malaysia menguasai sekitar 90 persen pasar minyak sawit dunia. Sawit juga sebagai penyumbang devisa terbesar," kata Bhima melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Kamis (1/3).

Menurut dia, kebijakan Presiden yang memerintahkan kementerian melakukan deregulasi merupakan langkah yang tepat dalam rangka mendorong investasi. Namun, tambahnya, di tengah upaya itu, pemerintah malah membuat inpres moratorium sawit.

"Saya melihat terjadi ketidaksinkronan. Kalau keridaksinkronan ini dilanjutkan maka nanti efeknya investasi dan ekspor tidak bisa optimal, serta cadangan devisa bisa terganggu," katanya.

Seharusnya, lanjutnya, sebelum mengeluarkan moratorium, pemerintah hendaknya mengkaji dampak dari kebijakan itu, baik secara ekonomi maupun dampak terhadap penyerapan tenaga kerja.

Pihaknya mengingatkan pemerintah agar tidak membuat regulasi yang menimbulkan ketidakpastian hukum karena akan mengakibatkan ketidakpercayaan investor yang akan masuk menanamkan modalnya di Indonesia. "Kebijakan moratorium ini dipastikan bisa menghambat investasi karena sawit merupakan sektor yang strategis bagi perekonomian nasional," katanya.

Dia menyatakan terkait komoditas strategis, seharusnya pemerintah memberikan insentif. Selain itu, kalau ada hambatan, seharusnya pemerintah memberikan bantuan.

Dia menambahkan, pemerintah seharusnya menempatkan diplomat dagang yang mumpuni untuk menyelesaikan hambatan dagang itu.

Seperti diketahui, pemerintah beralasan rencana moratorium tersebut diharapkan dapat mendorong produktivitas kelapa sawit. Pemerintah sebelumnya memastikan akan mendorong arah pembangunan kelapa sawit yang fokus pada peningkatan produktivitas atau intensifikasi secara berkelanjutan, bukan pembukaan lahan baru atau ekstensifikasi.

Beri Insentif

Namun, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Ekonomi Syariah Universitas Airlangga (Unair), Imron Mawardi, menyatakan moratorium tidak akan menyelesaikan masalah. Dia menegaskan persoalan lingkungan dan perizinan perkebunan kelapa sawit tidak perlu diselesaikan melalui moratorium.

Seharusnya, pemerintah memberikan berbagai insentif agar investasi masuk. Karena, investasi dan ekspor sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top